Jasa Pendirian PT/CV

Wujudkan Bisnis Anda dengan Legalitas yang Aman & Terpercaya

Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang menjalankan kegiatan usaha dengan modal yang terbagi ke dalam saham. Setiap pemegang saham memiliki tanggung jawab terbatas, sebatas nilai saham yang dimilikinya. Kami menyediakan layanan pendirian PT secara lengkap—mulai dari pengecekan ketersediaan nama, penyusunan akta melalui notaris, hingga penerbitan SK Kemenkumham, NIB, dan NPWP perusahaan.

Sementara itu, CV (Commanditaire Vennootschap) merupakan bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh minimal dua orang, dengan pembagian peran antara sekutu aktif sebagai pengelola dan sekutu pasif sebagai penyetor modal. Layanan kami membantu mengurus seluruh proses pendirian CV secara resmi, cepat, dan sesuai ketentuan, mulai dari pembuatan akta hingga penerbitan NIB melalui sistem OSS.

young-business-woman-in-black-suit-standing-in-the-ym4xqkm

Mengapa Harus Mendirikan PT/CV?

Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) atau Commanditaire Vennootschap (CV) bukan hanya soal memenuhi formalitas, tetapi merupakan langkah penting untuk membangun bisnis yang profesional, tepercaya, dan berkelanjutan—baik melalui struktur PT yang berbadan hukum maupun model kemitraan CV yang lebih fleksibel bagi pelaku usaha.

Dengan legalitas resmi, bisnis Anda:

  • Legalitas Resmi di Mata Hukum
  • Kredibilitas Lebih Tinggi di Mata Klien dan Investor
  • Akses Lebih Luas ke Pembiayaan dan Tender
  • Pemisahan Harta Pribadi dan Harta Perusahaan
  • Kemudahan untuk Berkembang dan Menarik Investor
  • Citra Profesional dan Keberlanjutan Bisnis

Persyaratan PT (Perseroan Terbatas)

Dokumen yang Dibutuhkan

  • KTP Pengurus (minimal 2 orang)
  • NPWP Pengurus (minimal 1 orang)
  • Nama PT (3 kata atau lebih)
  • Domisili Perusahaan
  • Jenis Usaha (KBLI)
  • Modal Dasar & Pembagian Saham

Fasilitas PT (Perseroan Terbatas)

Layanan yang Didapatkan

  • Akta Pendirian Perusahaan
  • SK Kemenkumham (Pengesahan Badan Hukum)
  • NPWP Perusahaan
  • Akun OSS dan NIB
  • Rekening Atas Nama PT
  • SPPL & Sertifikat Standar (jika diperlukan)

Biaya Jasa Pendirian PT

Rp 13.500.000

Harga Net – Tidak ada hidden fee

Persyaratan CV

Dokumen yang Dibutuhkan

  • Akta Pendirian Perusahaan
  • SK Kemenkumham (Pengesahan Badan Hukum)
  • NPWP Perusahaan
  • Akun OSS dan NIB
  • Rekening Atas Nama PT
  • SPPL & Sertifikat Standar (jika diperlukan)

Fasilitas CV

Layanan yang Didapatkan

  • Akta pendirian CV dari notaris
  • SKT Pajak dan NPWP Perusahaan
  • Akun OSS dan Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Rekening Bank usaha
  • Surat Keterangan Domisili dan dokumen pendukung usaha

Biaya Jasa Pendirian CV

Rp 8.500.000

Harga Net – Tidak ada hidden fee

Keunggulan

Keunggulan Layanan Pendirian PT/CV

Proses Legalitas 100% Resmi

Kami melakukan sesuai prosedur resmi sesuai dengan aturan yang berlaku

Tim Berpengalaman

Ditangani Tim Notaris dan Konsultan Hukum berpengalaman di bidangnya.

Gratis Konsultasi

Mulai dari pengurusan izin investasi dan tenaga kerja asing.

Proses Pengerjaan 8 Hari Kerja

Hanya dalam hitungan hari, pendirian CV perusahaan Anda akan terbit dalam 8 hari kerja.