Jasa Pendirian PT/CV
Wujudkan Bisnis Anda dengan Legalitas yang Aman & Terpercaya
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang menjalankan kegiatan usaha dengan modal yang terbagi ke dalam saham. Setiap pemegang saham memiliki tanggung jawab terbatas, sebatas nilai saham yang dimilikinya. Kami menyediakan layanan pendirian PT secara lengkap—mulai dari pengecekan ketersediaan nama, penyusunan akta melalui notaris, hingga penerbitan SK Kemenkumham, NIB, dan NPWP perusahaan.
Sementara itu, CV (Commanditaire Vennootschap) merupakan bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh minimal dua orang, dengan pembagian peran antara sekutu aktif sebagai pengelola dan sekutu pasif sebagai penyetor modal. Layanan kami membantu mengurus seluruh proses pendirian CV secara resmi, cepat, dan sesuai ketentuan, mulai dari pembuatan akta hingga penerbitan NIB melalui sistem OSS.

Mengapa Harus Mendirikan PT/CV?
Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) atau Commanditaire Vennootschap (CV) bukan hanya soal memenuhi formalitas, tetapi merupakan langkah penting untuk membangun bisnis yang profesional, tepercaya, dan berkelanjutan—baik melalui struktur PT yang berbadan hukum maupun model kemitraan CV yang lebih fleksibel bagi pelaku usaha.
Dengan legalitas resmi, bisnis Anda:
- Legalitas Resmi di Mata Hukum
- Kredibilitas Lebih Tinggi di Mata Klien dan Investor
- Akses Lebih Luas ke Pembiayaan dan Tender
- Pemisahan Harta Pribadi dan Harta Perusahaan
- Kemudahan untuk Berkembang dan Menarik Investor
- Citra Profesional dan Keberlanjutan Bisnis
Persyaratan PT (Perseroan Terbatas)
Dokumen yang Dibutuhkan
- KTP Pengurus (minimal 2 orang)
- NPWP Pengurus (minimal 1 orang)
- Nama PT (3 kata atau lebih)
- Domisili Perusahaan
- Jenis Usaha (KBLI)
- Modal Dasar & Pembagian Saham
Fasilitas PT (Perseroan Terbatas)
Layanan yang Didapatkan
- Akta Pendirian Perusahaan
- SK Kemenkumham (Pengesahan Badan Hukum)
- NPWP Perusahaan
- Akun OSS dan NIB
- Rekening Atas Nama PT
- SPPL & Sertifikat Standar (jika diperlukan)
Biaya Jasa Pendirian PT
Rp 13.500.000
Harga Net – Tidak ada hidden fee
Persyaratan CV
Dokumen yang Dibutuhkan
- Akta Pendirian Perusahaan
- SK Kemenkumham (Pengesahan Badan Hukum)
- NPWP Perusahaan
- Akun OSS dan NIB
- Rekening Atas Nama PT
- SPPL & Sertifikat Standar (jika diperlukan)
Fasilitas CV
Layanan yang Didapatkan
- Akta pendirian CV dari notaris
- SKT Pajak dan NPWP Perusahaan
- Akun OSS dan Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Rekening Bank usaha
- Surat Keterangan Domisili dan dokumen pendukung usaha
Biaya Jasa Pendirian CV
Rp 8.500.000
Harga Net – Tidak ada hidden fee